Komisi VIII DPR Prihatin Nasib Pengungsi Sinabung
Komisi VIII DPR menyatakan prihatin dengan kondisi masyarakat pengungsi Sinabung, karena sampai sekarang tidak ada komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah, padahal erupsi gunung Sinabung sudah terjadi sejak tahun 2010.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi VIII DPR Kuswiyanto saat kunjungan spesifik ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/11/2016).
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Iskan Qolba Lubis, Kuswiyanto lebih jauh menyarankan, pemerintah harus menentukan grand design untuk menyelesaikan masalah Sinabung itu. Pemerintah pusat punya dana berapa, pemerintah propinsi punya dana berapa, pemerintah kabupaten punya dana berapa, barulah dibuat keputusan.
“Pemerintah harus menetapkan, bahwa selama sekian bulan jaminan hidup pengungsi Sinabung ditanggung oleh pemerintah. Baru kemudian sesuai perkiraan kalau dia bertani kira-kira berapa tahun baru dapat menghasilkan. Setelah itu dilakukan evaluasi lagi, jangan sampai masyarakat menerima sesuatu yang tidak jelas semuanya,” paparnya.
Tetapi yang terjadi di lapangan justru tidak jelas semua, tidak ada kesamaan data antara masyarakat, pemerintah Kabupaten Karo dan bukti yang dimiliki BNPB.
“Saya sebagai wakil rakyat merasa sedih, hal ini menunjukkan seolah-olah pemerintah tidak hadir. Kalau pemerintah melakukan pendekatan kepada masyarakat, dan diajak dialog dengan baik, saya yakin tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan,” ucap politisi PAN ini.
Kepada Tim Komisi VIII, para pengungsi Sinabung menyampaikan, bahwa hidup mereka seperti binatang. Hanya sekedar diberi makan dan tempat tinggal, tetapi tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan untuk mencari nafkah. Belum lagi masalah pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak mereka. (arf,mp)/foto:arief/iw.